Pelihara landak jawa Warga Bali yang Dipenjara Karena Pelihara Landak Jawa yang Ditemukan di Ladang, Nyoman Sukena benar-benar bernasib apes. Bagaimana tidak, ia harus diadili karena memelihara empat ekor landak. Dia tidak tahu kalau memelihara Landak Jawa dilarang karena hewan tersebut adalah hewan yang dilindungi. Dia pun terancam hukuman maksimal lima tahun penjara, Awal mulanya Sukena memelihara dua ekor landak yang ditemukan di ladang karena merasa kasihan. Sukena memutuskan untuk memeliharan landak tersebut tanpa mengetahui kalau landak tersebut merupakan satwa yang dilindungi
Hewan-hewan kecil itu, yang saat ditemukan seukuran anak kucing, dalam kondisi rentan dan berpotensi dimangsa predator Karena ayah mertuanya tidak bisa memeliharanya, Sukena yang kebetulan memiliki hobi memelihara binatang, mengambil alih perawatan landak tersebut. “Saya sama sekali tidak tahu kalau landak itu satwa dilindungi. Di wilayah kami, landak dianggap hama bagi perkebunan, jadi saya rawat saja. Kalau tahu dilindungi, saya tidak akan pelihara,” ungkap Sukena dengan nada penuh penyesalan