Sebuah video asusila viral di media sosial menunjukkan oknum guru madrasah dan seorang siswi masih menggunakan seragam berset*buh di sebuah ruangan diduga kamar kos di Gorontalo. Belakangan terungkap bahwa oknum guru dan siswi tersebut adalah pengajar dan murid di MAN 1 Kabupaten Gorontalo. Kepala Sekolah MAN 1 Kabupaten Gorontalo, Rommy Bau mengungkapkan pihaknya telah memberikan sanksi tegas terhadap guru yang terlibat. Oknum guru yang terlibat sudah dinonaktifkan dari sekolah yang bersangkutan dan tidak diberikan jadwal mengajar. Pihak sekolah menyatakan pihaknya hanya berwenang memberikan sanksi internal. “Terkait dengan mutasi bukan ranahnya kepsek, itu ranah Kemenag,” kata Rommy, dikutip Rabu (25/9/2024).