Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016, Saka Tatal, berencana melakukan sumpah poc
ong di Cirebon, Jabar, Jumat (9/8/2024).
Sumpah itu untuk memperkuat pembuktian bahwa dirinya tidak terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prilianti berharap Iptu Rudiana dan Saka melakukan sumpah pocong dengan materi yang sama. menyedihkan sekali keadilan utk rakyat kecil di negri ini, hanya karena ambisi para oknum pejabat rakyat kecil di korbankan, ayo dong polri bangun….jgn sampe citramu di rusak hanya karena melindungi oknum2 yg haus akan kekuasaan/seenaknya menggunakan jabatan, lihatlah rakyat kecil demi mencari keadilan sampe menempuh cara yg tak biasa,, ini tamparan keras bagi kepolisian…..sangat memalukan hukum di negri ini