Unit Reskrim Polsek Pangkajene mendatangi TKP penemuan mayat dalam koper, Minggu Tgl 11 Agustus 2024 sekitar pukul 16.00 WITA di Jl. Pelelangan Kel. Jagong Kec. Pangkajene Kab. Pangkep, Sulawesi Selatan
Diketahui mayat dalam koper tersebut adalah wanita bernama Ramlah (47) yang berprofesi sebagai pedagang keliling warga Tolo Toa, Kabupaten Jeneponto mengegerkan masyarakat Pangkep
Jenazah ditemukan sekitar pukul 11.00 Wita dalam kondisi terlipat di dalam koper. Kronologis penemuan mayat tersebut berawal dari anak korban bernama Mariyani tiba dari Jeneponto dirumah kost korban. Namun setelah tiba dirumah kost korban ternyata korban tidak ada, sehingga anak korban berinisiatif untuk mencari ibunya di pasar Pangkajene
Namun tidak ketemu sehingga anak korban pergi ke rumah pemilik kost ibu Aisyah untuk menanyakan keberadaan korban dan mempertanyakan tentang adanya koper merah dirumah kost korban
Pemilik kost mengatakan, koper itu bukan miliknya, anak korban mulai curiga karena adanya bau menyengat dari koper tersebut. Sehingga Mariyani menghubungi pihak kepolisian untuk membantu membuka koper tersebut dan setelah dibuka oleh Tim Inafis Polres Pangkep ternyata isi koper tersebut merupakan mayat korban Ramlah yang di masukkan dalam koper. Belum diketahui pasti penyebab kematian korban